Featured Post 4

News Update :
Artikel Terbaru

Pasar Ekonomi Syariah

Kamis, 09 Desember 2010


MEDIA RISMAYA - Sesuai dengan tagline blog, -”karena ekonomi syariah ga cuma soal bunga bank haram”- saya membuat posting pertama ini.
Gambar di atas itu gambar pamflet acara iseg unpad: Pasar Dinar Dirham. Apa itu? yaitu simulasi pasar jaman nabi dulu. Di sini, kita akan melakukan jual beli menggunakan mata uang dinar maupun dirham.
Oke, bila selama ini kita mengenal ekonomi syariah hanya dalam urusan perbankan atau persoalan bunga bank itu haram, di blog ini saya akan ngasih tau bahwa ekonomi syariah mengatur banyak aspek kehidupan. Ekonomi syariah itu luas banget lhooo.
Salah satunya ya pasar dinar dirham ini.
Jadi di ekonomi syariah, kita mengenal mata uang dinar dirham. Mata uang yang dahulu digunakan rosul. Dinar itu apa? Dinar itu mata uang emas dengan berat 4,25 gram dengan kadar 22 karat. Sedangkan dirham adalah mata uang perak dengan berat 2,975 gram.
Nilai dinar dirham itu stabil lho, dalam artian nilainya cenderung tetap. Bila jaman dahulu dengan 1 dirham (perak), kita bisa membeli seekor ayam, sampai zaman sekarang kita tetap bisa membeli satu ekor ayam dengan 1 dirham. 1 dirham sendiri jika dirupiahkan nilainya saat ini ada di kisaran Rp. 30 ribu rupiah. Banyak kalangan yang percaya jika mata uang ini kembali digunakan, perekonomian kita akan membaik.
Mengenai pasar sendiri, ekonomi syariah juga mengaturnya. Saat rasul hijrah dari mekah ke madinah, salah satu hal yang beliau lakukan adalah membuat pasar. Di alquran juga di atur mengenai kehidupan di pasar, dalam al-israa ayat 35, orang-orang yang beriman  diperintahkan untuk melakukan penimbangan (takaran) secara benar, tidak boleh curang.
Yap, inilah salah satu contoh luasnya bahasan ekonomi syariah.
Tunggu postingan berikutnya. Okeh. ^^d

 http://nugrosblog.wordpress.com/
Share this Article on :

1 komentar:

baiquni mengatakan...

hahaha lucu ini

Posting Komentar

 

© Copyright Media Rismaya 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.